Sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, maka pada tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Cilacap mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap.