Radio ARDAN 105.9 FM Bandung didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman No. C2 HT.01.01-A. Awalnya bernama PT. Radio Bong-Kenks dan berlokasi di Jalan Westhoff Nomor 18 dengan frekuensi AM 234 M, sebelum berganti nama menjadi PT. Radio Ardan Swaratama.